Bonbin Bakal Hadir di Guci
2601 kaliPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bakal memiliki kebun binatang (bonbin). Wahana ini rencananya akan dipusatkan di Obyek Wisata Guci, Kecamatan Bumijawa. Upaya untuk merealisasi rencana itu, Pemkab bakal bekerjasama dengan Taman Safari jakarta. "Guci akan kami jadikan Mini Safari," kata Bupati Tegal, Ki Enthus Susmono didampingi Kepala Kantor Badan Penanaman Modal Pemkab Tegal, Bambang Setiono di Rumah Dinas Bupati, Selasa (20/5).
Dengan hadirnya Mini Safari atau bonbin di Guci, tentunya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal. Untuk itu, ia akan berupaya agar rencana itu dapat terealisasi. "Tapi itu butuh tanah seluas 5 hektare," ujar Enthus.
Kepala Kantor Badan Penanaman Modal Pemkab Tegal, Bambang Setiono mengatakan, Pemkab hanya memiliki tanah di Guci seluas 3 hektare yang berlokasi di lapangan parkir bawah. Selain itu, ada 1 hektare di sekitar kolam renang dan 0,8 hektare di atas Balai Desa Guci. Lokasi tanahnya berpencar.
"Jumlahnya kurang dari 5 hektare. Untuk itu, kita akan rundingkan dulu dengan pihak Taman Safari," kata Bambang yang mengaku akan beranjak ke Jakarta hari ini.
Bambang mengemukakan, tanah seluas 3 hektare itu, memang difungsikan untuk lahan parkir. tapi tidak setiap hari. Hanya pada saat liburan seperti hari raya dan hari besar lainnya. karena menurutnya, setiap liburan hari raya, dipastikan Obyek Wisata Guci ramai pengunjung. jika tidak dialihkan ke lahan itu, para pengunjung biasanya akan memanfaatkan badan jalan untuk lokasi parkir. Dampaknyam jalur menuju Guci kerap macet dan tersendat. "Rencananya, kami (Pemkab) akan mendatangi Kementrian Kehutanan dan SDA. Tujuannya untuk berkoordinasi tentang sewa lahan. Sebab selama ini, Guci dikelola ganda. Yakni oleh Perhutani dan Pemkab," kata Bambang.
Rencana itu akan ditindaklanjuti dengan melayangkan surat ke Perhutani Propinsi untuk meminta pengelolaan disatukan yakni oleh Pemkab Tegal. Menurut Bambang, hal itu akan lebih efektif dan bisa dikembangkan dengan wahana lainnya. "Kami akan segera melayangkan surat ke propinsi," pungkasnya. (yerry novel)
Sumber: Radar Tegal 21 Mei 2014
comments powered by Disqus