Program Tegal Pariwisata Di Launching
2010 kaliKoranlokal.com, ( Tegal )- Setelah awal bulan Maret lalu Pemerintah Kota Tegal me-launching program Tegal Pariwisata 2014, bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata mulai melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung program kelima dari lima program unggulan dari Walikota Tegal periode 2009 – 2014.
Program Tegal Pariwisata 2014 sendiri memiliki makna sebuah upaya mensinergikan segenap kekuatan yang dimiliki pemerintah, masyarakat dan pengusaha dalam menyediakan fasilitas dan layanan kegiatan pariwisata dalam mendukung tujuan dan fungsi pembangunan pariwisata.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan bidang Pariwisata bersama komunitas kelompok sadar wisata ODTW PAI berupa Penyuluhan Pariwisata yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Maret 2014 di warung PKK PAI Tegal. Jumlah peserta penyuluhan yang diundang sebanyak 100 orang, terdiri dari pemilik warung/kios di ODTW PAI, pengelola parkir serta warga masyarakat di sekitar lingkungan ODTW PAI. Sedangkan narasumber pada acara penyuluhan kali ini berasal dari Kantor Lingkungan Hidup dan Polisi Pariwisata.
Ir. Daryati dari Kantor Lingkungan Hidup memberikan informasi tentang kebersihan dan keteduhan yang harus dijaga oleh seluruh komunitas ODTW PAI. Hal ini erat kaitannya dengan penilaian Adipura tahap II yang akan dimulai pada awal bulan April mendatang. ODTW PAI sebagai salah satu lokasi penilaian diharapkan dapat menyumbang poin yang signifikan agar perolehan nilai pada penilaian Adipura bagi Kota Tegal dapat meningkat. Menurut Ir. Daryati, agar poin penilaian dapat meningkat ada beberapa kiat yang bisa dilakukan oleh komunitas ODTW PAI. Pertama, masing-masing warung/kios dan PKL harus dalam kondisi bersih dengan selalu menyediakan sampah, minimal dari tas kresek/waring, yang dibedakan antara sampah organik dan non organik. Kedua, pada masing-masing warung/kios/PKL diusahakan ada tanaman/penghijauan. Tanaman yang ditanam di sekitar wilayah pantai diusahakan tanaman pantai, seperti cemara laut atau ketapang. Maksud dari penghijauan di wilayah pantai adalah untuk keteduhan pantai dan menyerap zat polutan yang ada di lingkungan pantai.
Pada acara penyuluhan tersebut juga disimulasikan penggunakan jaket pelampung kepada para peserta agar sewaktu-waktu terjadi musibah di laut dapat ikut membantu melakukan pertolongan pertama bersama petugas keamanan terpadu yang ada di ODTW PAI. Pada kesempatan tersebut, terjadi dialog antara peserta dan Narasumber serta bidang Pariwisata mengenai berbagai permasalahan yang ada di ODTW PAI, khususnya mengenai kebersihan dan keteduhan pantai.(Ros_KL.21/R1)
Sumber: koranlokal
comments powered by Disqus