Anggaran Renovasi Situs Bersejarah di Kabupaten Tegal Rp 247 Juta
4167 kaliSLAWI - Langkah melindungi situs peninggalan sejarah yang ada diwilayah Kabupaten Tegal ditempuh pemkab melalui upaya rehab. Pada 2013, APBD II mengucurkan dana sekitar Rp 220 juta. Sementara, 2014 ini anggaran tersebut ada peningkatan, yakni Rp 247 juta. Dukungan dana itu akan dioptimalkan untuk merenovasi situs peningglaan sejarah yang belum sempat tersentuh ditahun-tahun sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Chusnannufik F. SE melalui Kabid Kebudayaan Dra Wuninggar menyatakan, dengan dukungan dana dari APBD II, rehab difokuskan untuk situs makam dan pagar keliling. "Pembuatan pagar keliling akan kami lakukan di areal situs makam Mbah Trondol Lebaksiu dengan angaran Rp 100 juta," katanya. Selebihnya, lanjut dia, renovasi akan menyentuh cungkup makam Pangeran Benowo dengan anggaran yang sama, yakni sebesar Rp 100 juta. Sedangkan, sisa anggaran senilai Rp 47 juta akan dialokasikan untuk pembuatan pagar besi dan MCK di areal Museum Sekolah.
Dia tak menampik, masih banyak situs sejarah yang perlu sentuhan rehab dan renovasi. Misalnya, makam Syeh Maulana Kudus di wilayah Margasari. Di areal makam tersebut belum tersedia atap. Selain itu, di makam Cipta Sari diareal Cenggini Balapulang yang belum dilindungi cungkup makam. Beberapa makam lain yang belum tersentuh rehab, antara lain, makam Nyai Jinten di Balamoa dan Pangeran Benowo.
Dia menjelaskan, Pangeran Benowo adalah putra angkat Nyai Jinten. Dia merupakan penyebar agama Islam di masanya. "Sementara, makam Ki Jinten di Tembok Banjaran kondisinya cukup baik," tuturnya.
Dia menambahkan, kondisi kedua makam tersebut, saat ini masih ditutup dengan plastic, sehingga terkesan pengap disaat para pengunjung ingin melakukan tetirah di sana. "Kami akan mengajukan dana setiap tahunnya untuk mendukung langkah pemeliharaan situs sejarah. Dan kami akan tetap memonitor keberadaan makan situs sejarah yang kondisinya harus segera direhab agar tidak hancur dan lenyap begitu saja," ungkapnya. (her)
Sumber: Radar Tegal 01 Maret 2014
comments powered by Disqus