Jam Buka Obyek Wisata Pantai Alam Indah Dibatasi

  3451 kali  

PEMERINTAH Kota (pemkot) Tegal mengeluarkan kebijakan baru, khusus untuk Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI). Per 1 Maret besok, jam operasional obyek wisata alam andalan Kota Tegal itu dibatasi.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, ketika meninjau kondisi PAI dalam rangka persiapan launching Tegal Wisata, kemarin (27/2). Manurut dia, program tersebut resmi diluncurkan besok tanggal 1 Maret. Seremoni peluncuran di GOR Wisanggeni oleh Wali Kota Ikmal Jaya. Dengan demikian, pemberlakuan jam operasional baru untuk PAI mulai efektif dilaksanakan. "Mulai besok, dari Senin sampai Jumat, OW PAI buka sampai pukul 21.00. Malam minggu gerbang harus ditutup jam 20.00."

Pemberlakuan jam operasional baru, dilakukan menghindari hal-hal tidak diinginkan. Setelah pintu gerbang ditutup, tim terpadu melakukan penyisiran di seluruh kawasan tersebut. Uji coba pelaksanaan jam operasional, dilaksanakan Dinas Pemuda Olah Raga Seni Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), sejak Senin (24/2) lalu. Uji coba berlangsung sukses dan lancar. Sehingga usai peluncuran Tegal Wisata segera diefektifkan.

Habib Ali juga menegaskan, bagi pedagang di lingkungan PAI yang tidak mematuhi ketentuan, tidak ada toleransi. Pemkot memberikan sanksi tegas pada mereka. "Kalau sampai menyediakan tempat maksiat, kami akan beri sanksi tegas."

Guna meramaikan PAI, sambung dia, pemkot bakal menata ulang secara merata. Selain itu, SKPD diimbau menggelar kegiatan di lingkungan obyek wisata alam itu. Seperti pentas kreativitas anak-anak sekolah atau lainnya. "Pada pelaksanaan Program Tegal Wisata, pemkot menggali potensi wisata yang ada. Salah satunya wisata kuliner khas sate blengong dan sebagainya."

Dalam kunjungan itu, Serikat Pekerja (SP) PAI mendukung Program Tegal Wisata. Mereka siap mematuhi ketentuan yang diberlakukan. (adi)

Sumber: Radar Tegal 28 Februari 2014






comments powered by Disqus