Menilik Kawasan Sabuk Hijau di Kelurahan Mintaragen
3029 kali
SEIRING bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan lahan untuk pemukiman kian meningkat. Untuk itu, masyarakat berlombalomba membangun perumahan. Berkaitan dengan kebutuhan lahan, khusus di Kota Tegal, sampai merambah pesisir pantai.
Pembangunan di suatu wilayah, termasuk pesisir, bila tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, dalam jangka panjang mengakibatkan kerusakaan lingkungan. Disamping pembangunan perumahan, tidak sedikit membangun industri di pinggiran pantai.
Dengan bertambahnya kebutuhan lahan pemukiman, penyelamatan kelestarian pantai harus jadi prioritas utama. Salah satu usaha yang dilakukan, dengan membangun kawasan sabuk hijau (greenbelt). Contohnya di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur. Letaknya berdekatan dengan Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI). Di sana tumbuh subur bermacam-macam tanaman. Khususnya yang biasa tumbuh di pantai. Seperti bakau, api-api, cemara, ketapang, mahoni, dan lamtoro.
Usia tanaman yang tumbuh di kawasan sabuk hijau, ada yang puluhan tahun. Ketinggian pohon cemara bisa mencapai 15 meter. Bahkan tanaman bakau atau mangrove, yang banyak ditanam di kawasan itu, usianya mencapai 11 tahun.
Guna menyelamatkan tanaman yang tumbuh sepanjang kawasan sabuk hijau, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat, mempercayakan pengamanan kawasan itu pada warga. Sehingga kelestarian tumbuhan dapat terjaga dengan baik.
Bukti keberhasilan program tersebut, dengan terbangun tegaknya sabuk hijau hutan pantai, yang dapat berperan dalam perlindungan wilayah, dari ancaman abrasi maupun penggerusan pantai. Disamping bermanfaat bagi masyarakat sekitar pesisir.
Menurut Samroi (60), warga yang dipercaya menjaga kawasan sabuk hijau, penanaman pohon di daerah itu hingga kini terus dilakukan. Baru-baru ini ditanam ratusan pohon jenis apiapi dan mangrove. Luas seluruhnya mulai pinggir sebelah barat, berdekatan kawasan obyek wisata, sampai sebelah timur sekitar 400 meter. Jarak dari sebelah selatan, hingga pinggir pantai 200 meter.
Setiap hari, kawasan sabuk hijau banyak dikunjungi wisatawan. Bahkan seperti tertulis pada papan, sebagai tempat preeweding. Karena itu, dengan keindahan lokasi itu, kerap dimanfaatkan untuk obyek fotografi. Khususnya para calon pengantin.
Tak sedikit jadi tujuan para fotografer untuk pengambilan gambar. Selain pengunjung yang datang, sekadar untuk rekreasi bersama keluarga. "Karena uang bulanan yang kami terima, dari menjaga kawasan ini sedikit. Kami menyediakan lahan parkir. Tugas menjaga dipercayakan pada empat warga. Kalau malam kami kunci," ucap Samroi.
Disamping sebagai penyelamat pantai, dengan banyaknya tanaman tubuh subur di kawasan sabuk hijau. Lokasi itu didatangi sekawanan burung, singgah di tempat tersebut. Misalnya prenjak, kutilang, derkuku, ciblek, pleci, dan burung bangau. Rindangnya kawasan itu setidaknya mampu menghilangkan penat.
Fungsi lain, dengan adanya kawasan sabuk hijau, sebagai wahana interaksi sosial. Keberadaannya di Kelurahan Mintaragen, diharapkan mempertautkan semua anggota masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya.
Aktivitas di ruang publik, dapat bercerita secara gamblang, seberapa pesat dinamika kehidupan sosial suatu masyarakat. Paling penting, dengan adanya kawasan sabuk hijau, masyarakat dapat menghirup udara segar.
Sabuk hijau atau greenbelt, salah satu konsep dalam perencanaan wilayah atau kota, memisahkan kota-kota dengan jalur hijau, sebagai latar belakang kota tersebut. Kehadiran greenbelt, tak saja berfungsi sebagai barier pemisah kota. Namun fungsi ekologi dan sosial sekaligus. Seperti mengakomodir sarana rekreasi alam, fungsi lindung, dan hutan.
Seorang pengunjung, Mufid menuturkan, keberadaan kawasan sabuk hijau dengan dikelilingi tanaman, menjadi pemandangan sangat menyenangkan. "Kawasan ini juga jadi sarana pembelajaran bagi anak-anak. Dengan datang ke sini, mereka tahu jenis pohon yang banyak tumbuh pinggiran pantai."
Selain Kelurahan Mintaragen, daerah lain yang banyak tumbuh bakau, contohnya Kelurahan Muarareja Tegal Barat. (abidin abror)
Sumber: Radar Tegal 17 Februari 2014
comments powered by Disqus