Parkir Obyek Wisata PAI Perlu Ditata

  1637 kali  

Meski jadi andalan warga Kota Tegal dan sekitarnya, kawasan obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI), hingga kini masih belum tertata rapi. Dalam persoalan ini, Pemkot dinilai setengah-setengah membuat kebijakan pembangunan, di lokasi wisata alam terbuka itu. Tak terkecuali penataan parkir yang dinilai semrawut. "Di mana saja, yang namanya kawasan wisata, pasti tumbuh berbagai aktivitas masyarakat yang kompleks. Mulai pedagang, bakul asongan, lahan parkir, tempat kumuh, dan sebagainya," ujar ketua DPRD H. Edy Suripno, S.H, M. H.

Dia menambahkan, tidak dipungkiri bahwa di PAI, tumbuh bermacam kegiatan warga. Pihaknya berpikir semuanya masih wajar. termasuk kawasan kumuh, yang diduga jadi tempat "remang-remang". Masalahnya dapat diserahkan pada petugas ketertiban. "Pemerintah tidak pernah melegalkan lokasi semacam itu".

Namun lanjut pria akrab disapa Uyip, yang perlu dilakukan Pemkot, segera membuat lahan parkir representatif. Sebab tempat parkir kendaraan bermotor, selama ini dikelola masyarakat, memiliki berbagai kelemahan.

"Contohnya banyak yang menginginkan, tidak ada portal pintu masuk ke arah pantai. Pemkot harus konsekuen, dengan membuatkan lahan parkir terlebih dahulu. Demi keamanan dan kenyamanan pengunjung," pungkasnya. (gus)

 

Sumber: Radar Tegal 30 Januari 2014






comments powered by Disqus